Senin, 18 Juli 2016

JADIKAN HATIMU SELUAS TELAGA UNTUK MENAMPUNG GARAMNYA KEHIDUPAN

GARAM DAN TELAGA

Suatu ketika, hiduplah seorang tua yang bijak. Pada suatu pagi, datanglah seorang anak muda yang sedang dirundung banyak masalah.
Langkahnya gontai dan air mukanya ruwet
Tamu itu memang tampak seperti orang yang tidak bahagia

Tanpa membuang waktu, orang itu menceritakan semua masalahnya.
Pak tua yang bijak hanya mendengarkan dengan seksama
Ia lalu mengambil segenggam garam dan meminta tamunya utk mengambil segelas air
Ditaburkannya garam itu ke dalam gelas dan diaduknya perlahan
"Coba minum ini ...dan katakan bagaimana rasanya..." kata pak tua

"Pahit, pahit sekali" jawab sang tamu, sambil meludah ke samping

Pak tua itu sedikit tersenyum
Ia mengajak tamunya itu berjalan ke tepi telaga di dalam hutan dekat tempat tinggalnya
Kedua orang itu berjalan berdampinga dan akhirnya sampai ke tepi telaga yang tenang

Pak tua itu kembali menaburkan segenggam garam ke dalam telaga
Dengan sepotong kayu, dibuatnya gelombang mengaduk dan tercipta riak air mengusik ketenangan telag itu.


"Coba ambil ari dari telaga ini dan minumlah..."
Saat tamu itu selesai mereguk air itu pak tua berkata lagi
"Bagaimana rasanya?"
"Segar..." sahut tamunya
"Apakah kamu merasakan garam di dalam air itu?" tanya pak tua lagi
"Tidak" jawab anak muda itu

Dengan bijak pak tua menepuk nepuk punggung si anak muda
Ia lalu mengajaknya duduk berhadapan bersimpuh di samping telaga

"Anak muda, dengarlah.
Pahitnya kehidupan adalah layaknya segenggam garam, tak lebih dan tak kurang.
Jumlah dan rasa pahit itu adalah sama, dan memang akan sama.
Tapi kepahitan yang kita rasakan akan sangat tergantung pada wadah yang kita miliki
Kepahitan itu akan didasarkan dari perasaan tempat kita meletakkan segalanya
Itu semua tergantung pada hati kita
Jadi saat kamu merasakan kepahitan dan kegaalan dalam hidup, hanya ada satu hal yang bisa kamu lakukan
Lapangkan dadamu menerima semuanya
Luaskan hatimu utk menampung setiap kepahitan
Hatimu adalah wadah itu
Perasaanmu adalah tempat itu
Kalbumu adalah tempat menampung segalahnya
jadi jangan jadikan hatimu seperti gelas,
Buatlah laksana telaga yang mampu meredam setiap kepahitan dan merubahnya jadi kesegaran dan kebahagiaan

Keduanya beranjak pulang
Mereka sama2 belajar hari itu
Dan pak tua yang bijak kembali menyimpan segenggam garam utk anak muda lain yang sering datang dan membawa keresahan jiwa

Rabu, 15 Juni 2016

Mengapa Guru Harus "Cerewet" Di Sekolah. . . . . ? ? ? ?

Guru adalah pekerjaan mulia, pahlawan tanpa tanda jasa. Banyak orang yang bercita-cita menjadi guru sejak kecil. Salah satu persyaratan yang tidak tertulis untuk menjadi guru adalah harus ekstra cerewet. Mengapa kecerewetannya harus ekstra? Tentu saja karena :
guru cerewet

Guru Transfer Ilmu Lewat Mulut
Guru harus menjelaskan semua yang dia tahu kepada anak didiknya lewat kata-kata. Transfer ilmunya lewat mulut. Bahkan guru untuk anak-anak cacat yang gagu pun harus bicara untuk memberikan rangsangan kepada anak didiknya berbicara. Mengajarkan anak didiknya untuk membaca gerakan bibir.Meskipun guru memiliki karakter yang super kalem pun di depan kelas tetap harus bersuara. Bagaimana muridnya bisa paham kalau gurunya diam dan hanya berbicara dengan bahasa kalbu?

Guru Melatih Muridnya Melalui Ucapan
Belajar yang disertai dengan latihan / melihat contoh langsung yang disertai narasi akan lebih memudahkan memahaminya dibanding cuma lihat gambar tanpa narasi. Bandingkan kalau kita cari sesuatu lewat internet kan lebih mudah paham kalo disertai tutorial dan narasi. Kalau guru gak cerewet gimana bisa melatih muridnya dengan baik. Contoh guru olahraga, guru kesenian / keterampilan dan juga guru bahasa.

Guru Mengarahkan Murid Melalui Ucapan
Guru selain mendidik anak-anak untuk paham mata pelajaran tertentu juga berkewajiban untuk mendidik sikap dan perilaku anak didiknya. Guru yang baik akan mendidik murid-muridnya agar bisa berperilaku baik. Gimana cara memberitahu mana perilaku yang baik kalau gak ngomong?

Guru Menerapkan Konsep Punishment and Reward Lewat Kata-Kata.
Guru BK (Bimbingan / Konseling) dari dulu selalu ditakuti. Soalnya kalo dipanggil ke ruang BK alamat dapat hukuman dan ceramah panjang lebar. Lalu bagaimana guru BK bisa menjelaskan kesalahan si murid kalu cuma tatap muka doang? Begitu juga dengan murid yang berprestasi dan mendapatkan penghargaan, pasti guru harus menjelaskan alasan Si A dapat penghargaan dan bisa jadi teladan bagi murid lainnya. Kalau gurunya gak cerewet ntar gak ada yang ngerti penjelasannya he he..

Bonus :

Guru Kebanyakan Perempuan
Selain karena perempuan memiliki empati yang baik dan lebih bisa memahami kondisi anak didik , perempuan juga memiliki kemampuan verbal (kemampuan berkata-kata / berbicara ) lebih baik dari laki-laki. Tahu sendiri kan kalau perempuan berkata-kata lebih banyak daripada laki-laki. Guru perempuan bisa mengekspresikan lebih banyak hal kepada murid-muridnya karena kemampuan berkata-katanya itu / kecerewetan ekstra dibanding guru laki-laki.

Kecerewetan guru adalah kecerewetan yang positif. Jadi bagi para murid berterima kasihlah pada guru, karena kecerewetannya membuat kalian jadi paham ilmunya, jadi pintar dan sukses di masa depan. Semoga bermnafaat.

Selasa, 14 Juni 2016

Revisi Kurikulum 2013, Guru Lebih Dimudahkan

Kuta Bali, Kemendikbud --- Revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini. Dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016).
Tjipto menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.
Tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama. "Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan itu tugas guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi tanggung jawab semua," tambahnya.
Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah. "Guru setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," ujarnya.
Tim pendamping tidak didatangkan dari pusat namun memberdayakan sumber daya manusia dari masing-masing daerah. "Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," pungkas Tjipto.

Sumber :  http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/06/revisi-kurikulum-2013-guru-lebih-dimudahkan

Senin, 13 Juni 2016

“Apapun Yang Orang Lain Perbuat Kepadamu, Balaslah Dia Dengan Cinta Kasih dan Doa”


Bacaan Injil : Matius 5:38-42

“Jangan Melawan Orang Yang Berbuat Jahat Kepadamu.”

5:38 Dalam khotbah di bukit, Yesus berkata, “Kalian mendengar, bahwa dahulu disabdakan, ‘mata ganti mata; gigi ganti gigi’.
5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu, ‘Janganlah kalian melawan orang yang berbuat jahat kepadamu. Sebaliknya, bila orang menampar pipi kananmu, berikanlah pipi kirimu.
5:40 Bila orang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.
5:41 Bila engkau dipaksa mengantarkan seseorang berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil.
5:42 Berikanlah kepada orang apa yang dimintanya, dan jangan menolak orang yang mau meminjam sesuatu dari padamu.”


Refleksi Pribadi

“Apapun Yang Orang Lain Perbuat Kepadamu, Balaslah Dia Dengan Cinta Kasih dan Doa”

Dalam hidup kita setiap hari, kita akan bertemu dengan pengalaman bersama orang lain. Ada pengalaman dimana orang lain memperlakukan kita dengan baik. Tetapi ada pengalaman dimana kita diperlakukan tidak baik.
Setiap orang pasti saja mau untuk diperlakukan dengan baik dan menolak atau menghindari perlakuan yang tidak baik dari orang lain. Yang jadi pertanyaan refleksi adalah apa sikap kita jika kita diperlakukan dengan tidak baik? Apakah kita akan membalas perbuatan yang sama kepada mereka yang menyakiti kita? Apakah kita akan mendendam dan membenci mereka yang menyakiti kita?
Setiap orang pasti punya jawaban tersendiri atas pertanyaan diatas. Tetapi sebagai pengikut Yesus yang sejati, jawaban dari pertanyaan diatas adalah CINTAILAH SIAPA SAJA BAHKAN MEREKA YANG MELUKAI KITA.
Jawaban ini tentu saja berat jika dilaksanakan. Tetapi sebagai orang beriman kepada Tuhan, Tuhan mengajarkan, menasehati dan memberikan teladan, bahwa sikap yang tepat membalas semua perbuatan orang yang melukai kita adalah dengan cinta dan doa. Pertanyaan refleksi selanjutnya adalah mengapa membalas orang yang melukai kita dengan cinta dan doa?
·         Ketika orang berbuat jahat kepada kita, kita punya hak untuk marah bahkan membalasnya. Tetapi membalas mereka yang berbuat jahat kepada kita dengan perbuatan yang sama bukanlah jalan keluar. Justru membalas perbuatan jahat dengan perbuatan jahat, kita menyamakan diri kita secara tidak langsung dengan orang tersebut. Kita yang adalah baik kemudian menjadi orang yang jahat pula. Dilain pihak, membalas kejahatan orang lain kepada kita, justru membuka ruang untuk masalah kejahatan yang baru, misalnya perang, perkelahian, dendam dll. Jika membalas kejahatan dengan kejahatan tidak ada gunanya maka apa untungnya membalas mereka yang menyakiti kita dengan balik menyaikiti mereka? TIDAK ADA.
·         Kadang dengan membalas kejahatan dengan kejahatan kita merasa diri paling hebat. Padahal itu adalah kehebatan semu, kehebatan palsu. Maka kita tidak ada bedanya dengan para pemberontak, para preman jalanan. Kehebatan sejati Anak Allah adalah membalas kejahatan dan rasa sakit dari orang lain dengan CINTA. Tindakan konkret dari mencintai mereka yang menyakiti kita adalah dengan tidak membalas perbuatan jahat dengan perbuatan jahat melainkan MENGAMPUNI mereka.
·         PENGAMPUNAN adalah buah dari CINTA. Belajar dari Yesus, dengan pengampunan maka kita membuka ruang untuk perubahan kualitas relasi yang lebih baik. Dengan pengampunan orang yang jahat akan segan dan merasa malu untuk berbuat jahat. Dengan pengampunan maka orang jahat merasa perbuatan jahat mereka tidak punya arti apa-apa. Dengan pengampunan orang jahat akan berpikir apakah dia pantas untuk berbuat jahat atau tidak. Akhirnya, dengan pengampunan orang jahat akan bertobat dan menjadi orang baik. Karena itu, bukalah hati dan ampuni siapa saja yang telah berbuat jahat kepada kita. BALASLAH PERBUATAN ORANG LAIN DENGAN CINTA.
·         PENGAMPUNAN YANG SEJATI harus dibawa dalam DOA. Tidak gampang mengampuni orang yang berbuat jahat kepada kita. Tetapi bukan sebuah kemustahilan kita bisa memberikan pengampunan. Agar sebuah pengampunan itu memiliki arti dan tulus dari hati maka bawakanlah tekad, niat dan perbuatan kita untuk mengampuni orangn yang melukai kita dalam DOA. Dalam doa, kita akan dimampukan dan dikuatkan untuk mengampuni mereka. Dalam doa, kita menemukan kekuatan rohani untuk berani membuka ruang bagi mereka yang melukai kita. Dalam doa pula, kita diberikan penerangan bahwa dengan mencintai mereka yang melukai kita, kita mendapatkan kebahagiaan. Dalam doa juga, kita memiliki kesempatan untuk membantu orang yang jahat menjadi orang baik. Karena di dalam doa, nama mereka ktia sebut dan memohon kepada Tuhan agar mereka mau berbalik ke jalan yang benar. Ingatlah ketika Yesus di kayu salib, Dia berdoa kepada Bapa: “Ya Bapa, Ampunilah Mereka Karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” Karena itu, BALASLAH PERBUATAN ORANG LAIN DALAM CINTA DAN DOA.

Mari kita mencintai mereka yang melukai kita dan berdoa bagi mereka. Karena itulah kita dipanggil menjadi Anak-anak Allah.

Ametur Ubique Terrarum Cor Iesu Sacratissimum In Aeternum. . . . . . .

Minggu, 12 Juni 2016

“TUHAN TIDAK MENGHAKIMI ORANG BERDOSA TETAPI MENGAMPUNINYA ASALKAN KITA MAU BERTOBAT DAN MAU HIDUP DALAM KASIH”


Renungan Pribadi (12 Juni 2016)

Bacaan Injil : Luk 7:36-8:3

“Dosanya yang banyak telah diampuni, karena ia telah banyak berbuat kasih.”

7:36 Sekali peristiwa orang Farisi mengundang Yesus makan di rumahnya. Yesus datang ke rumah orang Farisi itu, lalu duduk makan.
7:37 Di kota itu ada seorang wanita yang terkenal sebagai orang berdosa. Ketika mendengar bahwa Yesus sedang makan di rumah orang Farisi itu, datanglah ia membawa buli-buli pualam berisi minyak wangi.
7:38 Sambil menangis ia berdiri di belakang Yesus dekat kakinya, lalu membasahi kaki Yesus dengan air matanya, dan menyekanya dengan rambutnya. Kemudian ia mencium kaki Yesus dan meminyakinya dengan minyak wangi itu.
7:39 Ketika orang Farisi yang mengundang Yesus melihat hal itu, ia berkata dalam hati, “Jika Dia ini nabi, mestinya Ia tahu, siapakah dan orang apakah wanita yang menjamah-Nya itu: mestinya Ia tahu bahwa wanita itu adalah orang yang berdosa.”
7:40 Lalu Yesus berkata kepada orang Farisi itu, “Simon, ada yang hendak Kukatakan kepadamu.” Sahut Simon, “Katakanlah, Guru!”
7:41 “Ada dua orang yang berhutang kepada seorang pelepas uang. Yang seorang berhutang lima ratus dinar, yang lain lima puluh.
7:42 Karena mereka tidak sanggup membayar, maka hutang kedua orang itu dihapuskannya. Siapakah di antara mereka yang akan lebih mengasihi dia?”
7:43 Jawab Simon: “Aku kira dia yang paling banyak dihapuskan hutangnya.” Kata Yesus kepadanya: “Betul pendapatmu itu.”
7:44 Dan sambil berpaling kepada perempuan itu, Ia berkata kepada Simon: “Engkau lihat perempuan ini? Aku masuk ke rumahmu, namun engkau tidak memberikan Aku air untuk membasuh kaki-Ku, tetapi dia membasahi kaki-Ku dengan air mata dan menyekanya dengan rambutnya.
7:45 Engkau tidak mencium Aku, tetapi sejak Aku masuk ia tiada henti-hentinya mencium kaki-Ku.
7:46 Engkau tidak meminyaki kepala-Ku dengan minyak, tetapi dia meminyaki kaki-Ku dengan minyak wangi.
7:47 Sebab itu Aku berkata kepadamu: Dosanya yang banyak itu telah diampuni, sebab ia telah banyak berbuat kasih. Tetapi orang yang sedikit diampuni, sedikit juga ia berbuat kasih.”
7:48 Lalu Ia berkata kepada perempuan itu: “Dosamu telah diampuni.”
7:49 Dan mereka, yang duduk makan bersama Dia, berpikir dalam hati mereka: “Siapakah Ia ini, sehingga Ia dapat mengampuni dosa?”
7:50 Tetapi Yesus berkata kepada perempuan itu: “Imanmu telah menyelamatkan engkau, pergilah dengan selamat!”
8:1 Tidak lama sesudah itu Yesus berjalan berkeliling dari kota ke kota dan dari desa ke desa memberitakan Injil Kerajaan Allah. Kedua belas murid-Nya bersama-sama dengan Dia,
8:2 dan juga beberapa orang perempuan yang telah disembuhkan dari roh-roh jahat atau berbagai penyakit, yaitu Maria yang disebut Magdalena, yang telah dibebaskan dari tujuh roh jahat,
8:3 Yohana isteri Khuza bendahara Herodes, Susana dan banyak perempuan lain. Perempuan-perempuan ini melayani rombongan itu dengan kekayaan mereka.


Refleksi Pribadi atas Luk 7:36-8:3

“TUHAN TIDAK MENGHAKIMI ORANG BERDOSA TETAPI MENGAMPUNINYA ASALKAN KITA MAU BERTOBAT DAN MAU HIDUP DALAM KASIH”



Realita Diriku

Siapakah yang tidak berdosa dalam hidupnya?

Wanita berdosa yang mengurapi Yesus di rumah orang Farisi adalah sosok pribadi yang secara tidak langsung menggambarkan diri kita. Realita kehidupan kita jika dilihat secara cermat maka ada hal yang baik dalam diri kita tetapi juga ada hal yang kurang baik. Cara hidup kita yang kurang baik ini dalam kehidupan rohani dikenal degan dosa.
Setiap orang dalam hidupnya baik secara langsung maupun tidak langsung, sadar dan tidak sadar telah jatuh dalam dosa. Dosa yang kita buat antara lain : memandang rendah orang lain, suka mencaci maki, membuat orang lain tersinggung, memfitnah orang lain, mencuri, berjudi dan masih banyak lagi kesalahan yang kita perbuat.
Realita kedosaan hidup kita ini justru membuka jurang yang besar antara kita dengan Tuhan. Dosa membuat kita semakin jauh dari Tuhan, bahkan jauh dari lingkungan kehidupan kita dan diri kita sendiri.
Pertobatan adalah satu-satunya cara terbaik agar kita bisa menjalin kembali relasi kita dengan Tuhan. Dengan bertobat maka kita memberikan diri kita disentuh kembali oleh Tuhan, dimurnikan dan diselamatkan.

Bagaimanakah sikap Tuhan kepada kita yang datang bertobat dan mengakui kesalahan kita?

Tuhan Memeluk Kita dengan Hangat dan Mengampuni Dosa Kita

Ketika Yesus melihat wanita yang berdosa mengurapiNya, Ia tidak menghidar melainkan memberikan ruang sebesar-besarnya bagi wanita itu untuk mendekatiNya, membasuh kakiNya dan menciumiNya.
Begitu juga dengan kita orang yang berdosa ini. Tuhan tidak akan meninggalkan kita melainkan menunggu, memeluk dan mengampuni kita orang berdosa. Yang dibutuhkan dari kita orang berdosa adalah menyadari akan segala salah dan dosa kita di hadapan Tuhan dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Apa saja yang bisa kita pelajari dari bacaan hari ini?

Pelajaran Kehidupan

Jika kita menyimak bacaan Injil hari ini maka ada banyak inspirasi kehidupan sebagai orang beriman kepada Tuhan. Inspirasi hidup beriman itu antara lain:
·         Sadar Diri sebagai Pendosa. Belajarlah untuk selalu sadar bahwa kita adalah orang berdosa. Sebagai orang berdosa kita wajib untuk mencari Tuhan dan bertobat jika ingin selamat pada kehidupan kita kelak setelah kematian kita.

·         Pengampunan Sejati sebagai Anak Allah. Dalam hidup kita akan berhadapan dengan orang-orang yang dengan cara sikap dan perbuatannya melukai hati kita, entah itu orang tua kita, pasangan kita, teman kita, atau siapa saja. Belajar dari Yesus, ketika kita disakiti, kita wajib untuk mengampuni mereka yang menyakiti kita bukan membalas menyakiti mereka.

·         Hidup dari Sudut Pandang Positif bukan Negatif. Sadar atau tidak sadar, lebih gampang kita menilai dan membicarakan orang lain dari sudut pandang negatif. Apalagi kalau kita sudah tahu apa kekurangan orang tersebut. Sebagai orang beriman kepada Tuhan, kita diajak untuk melihat pribadi orang lain secara positif. Terlepas dari apa kekurangannya, tetapi dengan cara pandang positif kita membuka ruang agar orang lain merasa dicintai dan mau hidup dengan benar. Sementara kita sendiri, dengan melihat segala hal secara positif, maka kita membuka ruang untuk membagikan kebaikan kepada orang lain dan hidup kita menjadi lebih baik lagi.

·         Perbuatan Kasih itu Menyelamatkan. Semakin kita berbuat kasih kepada sesama maka kita akan selalu dikasihi dan dicintai. Hal ini tentu bertolak belakang, jika kita berbuat jahat sama orang lain maka kita akan dibenci orang. Karena itu, dasarilah kehidupan kita dengan perbuatan-perbuatan yang baik, yang berkenan kepada sesama dan Tuhan.

Akhirnya, tidak ada hal yang lebih indah dari hidup ini jika kita bisa hidup bahagia. Pertobatan adalah salah satu cara mendapatkan kebahagiaan hidup. Dalam sikap tobat kita membuka ruang untuk pembaharuan diri dan menciptakan relasi yang baik dengan Tuhan, diri sendiri dan sesama. Marilah bertobat, biarkan Tuhan menyelamatkan kita. Amen.............

Kamis, 02 Juni 2016

Pertobatan adalah Sebuah Kebahagiaan Bersama Tuhan dan Sesama

Pertobatan adalah Sebuah Kebahagiaan Bersama Tuhan dan Sesama
(Sebuah Refleksi Atas Luk 13:1-7 Perumpamaan Tentang Domba Yang Hilang)


Bacaan Kitab Suci
Perumpamaan tentang domba yang hilang
15:1 Para pemungut cukai dan orang-orang berdosa biasanya datang kepada Yesus untuk mendengarkan Dia.
15:2 Maka bersungut-sungutlah orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat, katanya: "Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka.
15:3 Lalu Ia mengatakan perumpamaan ini kepada mereka: 
15:4 "Siapakah di antara kamu yang mempunyai seratus ekor domba, dan jikalau ia kehilangan seekor di antaranya, tidak meninggalkan yang sembilan puluh sembilan ekor di padang gurun dan pergi mencari yang sesat itu sampai ia menemukannya?
15:5 Dan kalau ia telah menemukannya, ia meletakkannya di atas bahunya dengan gembira, 
15:6 dan setibanya di rumah ia memanggil sahabat-sahabat dan tetangga-tetangganya serta berkata kepada mereka: Bersukacitalah bersama-sama dengan aku, sebab dombaku yang hilang itu telah kutemukan. 
15:7 Aku berkata kepadamu: Demikian juga akan ada sukacita di sorga karena satu orang berdosa yang bertobat, lebih dari pada sukacita karena sembilan puluh sembilan orang benar yang tidak memerlukan pertobatan. "


Refleksi Pribadi :

Domba yang hilang adalah gambaran tentang kehidupan kita yang jauh dari Tuhan. Domba yang hilang menampilkan cara hidup kita yang tidak benar. Cara hidup kita yang penuh dengan perbuatan2 yang kurang baik. Cara hidup kita yang berusaha menjauh dari Tuhan, jauh dari ajaranNya. Sikap hidup kita yang selalu diwarnai dengan dendam, iri hati, cemburu, curiga, dll menunjukkan secara nyata bagaimana kita menjauhkan diri dari Tuhan.

Apakah sikap Tuhan terhadap kita orang berdosa?

Tuhan mencari kita orang berdosa untuk bertobat. Jika kita renungkan kembali sikap Tuhan dengan sikap hidup kita maka ada sebuah perbedaan yang mendasar. Ketika hidup kita dipenuhi dengan dosa, Tuhan tidak meninggalkan kita. Ia berusaha untuk mencari kita yang tersesat bahkan Ia menuntun kita kepada jalan yang benar. Sikap Tuhan dalam mencari kita orang berdosa menunjukkan bahwa Tuhan selalu ada bersama kita dan mau mengampuni dosa kita.
Ketika kita berdosa, kita secara tidak langsung menyakiti hati Tuhan. Tetapi Tuhan tidak memperhitungkan berapa banyak dan besar dosa yang kita buat, Ia terus mencari dan mengampuni dosa kita.

Apa yang harus kita perbuat dalam menanggapi cinta Tuhan?

BERTOBAT.
Bertobat adalah ekspresi nyata menjawab cinta Tuhan, Dengan bertobat, maka kita secara tidak langsung sudah mengatakan kepada Tuhan bahwa kita mencintaiNya.
Upaya Tuhan akan sia-sia jika kita tidak membalas cintaNya dengan mau berbalik ke jalan yang benar,
Dengan bertobat, maka kita memberi diri untuk diampuni dan diselamatkan.
Pertobatan membuka ruang yang sebesar2nya bagi kebahagiaan kita bersama dengan Tuhan dan sesama,
Pertobatan adalah sarana dimana kita belajar untuk mengarahkan hidup lebih baik.
Pertobatan membantu kita untuk menyelamatkan dunia dari dosa.
Akhirnya, dengan bertobat maka kita masuk dalam pesta surgawi, diman Tuhan memeluk kita dengan penuh cinta kasih dan kehangatan ilahi,

Apakah kita mau kembali kepada Tuhan? Ataukah kita terus mengikuti jalan kehidupan yang salah?

Selasa, 24 Mei 2016

Petunjuk Pengisian Blangko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun Pelajaran 2015/2016

A. Petunjuk Umum
1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), sedang Ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.

3. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk Kepala Sekolah.

4. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh panitia yang dibentuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

5. Pengisian Ijazah dalam bentuk dicetak atau ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.

6. Pengisian Ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex) dan harus diganti dengan blangko yang baru.

8. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnahkan dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah untuk Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili untuk Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

9. Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah, Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

10. Jika terdapat sisa blangko Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di Dinas Pendidikan, Dinas Kabupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan atau pejabat yang mewakili yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

11. Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 Desember 2016 dengan disertai berita acara pemusnahan disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang mewakili dan pihak kepolisian.

12. Berita acara pemusnahan harus dilaporkan ke Pelaksana UN Tingkat Pusat (Balitbang Kemendikbud).

13. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.

14. Bagi siswa pemilik Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan, dan untuk Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diambil ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang menerbitkan.

B. Petunjuk Khusus Pengisian Ijazah Halaman Depan

1. Petunjuk Penulisan Halaman Depan Blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.

a. Pengisian Kepala Sekolah adalah nama sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
 
b. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
  • 1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
c. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
d. Pengisian nama orang tua/wali pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya;
  • 3) Wali dituliskan bila pemilik Ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu dalam kelangsungan hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan sesuai dengan dokumen kelahiran/identitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
e. Pengisian nomor induk siswa pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk.

f. Pengisian nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa nasional yang tercantum pada buku induk.

g. Pengisian nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Untuk Ijazah SD dan SDLB pengisian nomor peserta ujian sekolah ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Contoh:
  • SD 1-16-04-04-175-002-7
  • SMP 2-16-01-04-294-193-6
  • SMA 3-16-02-21-428-215-2
  • SMK 4-16-02-21-428-215-2
h. Pengisian sekolah asal pemilik Ijazah adalah sekolah tempat pemilik Ijazah menempuh pendidikan. Bagi satuan pendidikan yang menamatkan peserta didik tetapi satuan pendidikan tersebut belum terakreditasi, Ijazah diterbitkan satuan pendidikan penyelenggara ujian yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

i. Untuk Ijazah SDLB, SMPLB, dan SMALB jenis ketunaan diisikan sesuai dengan ketunaan peserta didik yang terdiri dari tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunalaras, autis, tunagrahita, dan tunaganda.

j. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK adalah nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh : Merauke, 10 Juni 2016
  • 2) Untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri SD, SMP dan SMA adalah nama kota negara tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Moskow, 10 Juni 2016
k. Pengisian nama Kepala Sekolah adalah nama Kepala Sekolah atau Plt Kepala Sekolah dari satuan pendidikan yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil diisi NIP, sedangkan Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah garis/strip (-). Bila Kepala Sekolah masih dijabat Plt mengacu pada surat BSNP Nomor: 0004/SDAR/BSNP/IV/2012 tanggal 19 April 2012, sebagai berikut:
  • Ijazah dapat ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah dan memiliki jabatan fungsional guru, yang diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;
  • bila Plt Kepala Sekolah tidak memiliki jabatan fungsional guru maka Bupati/Walikota dapat menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang memiliki jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.
l. Stempel atau cap yang digunakan adalah stempel sekolah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.

m. Pasfoto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah serta stempel menyentuh pasfoto.

n. Nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode penerbitan (dalam negeri –DN atau luar negeri –LN dan kode provinsi), kode jenjang pendidikan, kode kurikulum yang digunakan (SD, SMP, SMA, dan SMK), kode jenis satuan pendidikan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah. Keterangan sistem pengkodean sebagai berikut:

1) kode penerbitan
a) Dalam Negeri (DN) dan provinsi
DN-01 = Provinsi DKI Jakarta
DN-02 = Provinsi Jawa Barat
DN-03 = Provinsi Jawa Tengah
DN-04 = Provinsi DI Yogyakarta
DN-05 = Provinsi Jawa Timur
DN-06 = Provinsi Aceh
DN-07 = Provinsi Sumatera Utara
DN-08 = Provinsi Sumatera Barat
DN-09 = Provinsi Riau
DN-10 = Provinsi Jambi
DN-11 = Provinsi Sumatera Selatan
DN-12 = Provinsi Lampung
DN-13 = Provinsi Kalimantan Barat
DN-14 = Provinsi Kalimantan Tengah
DN-15 = Provinsi Kalimantan Selatan
DN-16 = Provinsi Kalimantan Timur
DN-17 = Provinsi Sulawesi Utara
DN-18 = Provinsi Sulawesi Tengah
DN-19 = Provinsi Sulawesi Selatan
DN-20 = Provinsi SulawesiTenggara
DN-21 = Provinsi Maluku
DN-22 = Provinsi Bali
DN-23 = Provinsi Nusa Tenggara Barat
DN-24 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
DN-25 = Provinsi Papua
DN-26 = Provinsi Bengkulu
DN-27 = Provinsi Maluku Utara
DN-28 = Provinsi Bangka Belitung
DN-29 = Provinsi Gorontalo
DN-30 = Provinsi Banten
DN-31 = Provinsi Kepulauan Riau
DN-32 = Provinsi Sulawesi Barat
DN-33 = Provinsi Papua Barat
DN-34 = Provinsi Kalimantan Utara

b) Luar Negeri (LN) dan sekolah Indonesia Luar Negeri
LN-01 = Sekolah Indonesia Wassenar
LN-02 = Sekolah Indonesia Moskow
LN-03 = Sekolah Indonesia Cairo
LN-04 = Sekolah Indonesia Riyadh
LN-05 = Sekolah Indonesia Jeddah
LN-06 = Sekolah Indonesia Islamabad
LN-07 = Sekolah Indonesia Yangoon
LN-08 = Sekolah Indonesia Bangkok
LN-09 = Sekolah Indonesia Kuala Lumpur
LN-10 = Sekolah Indonesia Singapura
LN-11 = Sekolah Indonesia Tokyo
LN-12 = Sekolah Indonesia Damascus
LN-13 = Sekolah Indonesia Davao
LN-14 = Sekolah Indonesia Kinabalu

2) Kode jenjang pendidikan meliputi:
D = Pendidikan Dasar
M= Pendidikan Menengah


3) Jenis satuan pendidikan, meliputi:
Dd = SD
Ddb = SDLB
DI = SMP
Dlb = SMPLB
Ma = SMA
Mab = SMALB
Mk = SMK

4) Kode Kurikulum, meliputi:
06 = Kurikulum 2006
13 = Kurikulum 2013

5) Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit angka mulai dari 0000001 sampai dengan 9999999 untuk setiap provinsi.
 
2. BLANGKO PAKET A, PAKET B, DAN PAKET C
 
a. Pengisian Kepala adalah nama jabatan instansi yang menerbitkan Ijazah:
  • 1) Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditulis jabatan Kepala Dinas atau Plt Kepala Dinas Kabupaten/Kota sesuai dengan nomenklatur.
  • 2) Ijazah luar negeri diisi dengan nama Atase pendidikan atau konsulat jenderal atau konsul pada perwakilan RI setempat*1. Dalam hal pelaksana UNPK di luar negeri tidak berada dalam pembinaan atase pendidikan atau konsulat jenderal atau konsul pada perwakilan RI setempat, diisi oleh direktur pada direktorat terkait di Kemendikbud.
  • 3) Pengisian Kabupaten/Kota adalah nama Kabupaten/Kota tempat program Paket A, Paket B, dan Paket C berada. Dalam hal ada perubahan atau pemekaran wilayah maka tetap menggunakan nama wilayah sebelum pemekaran atau penggantian nama Kabupaten/Kota.
  • 4) Pengisian provinsi adalah nama provinsi tempat program Paket A, Paket B, dan Paket C berada. Dalam hal ada perubahan atau pemekaran wilayah maka tetap menggunakan nama wilayah sebelum pemekaran atau penggantian nama provinsi.
b. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
  • 1) Paket A sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) Paket B dan Paket C sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari jenjang pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.

c. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Paket A, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) Paket B dan Paket C sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
d. Pengisian nama orang tua/wali pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Paket A sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) Paket B dan Paket C sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya;
  • 3) Wali dituliskan bila pemiliki Ijazah menjadi tanggungjawab pihak tertentu dalam kelangsungan hidup atau pelaksanaan pendidikannya. Nama wali dituliskan sesuai dengan dokumen kelahiran/identitas yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
e. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah adalah sesuai dengan nomor induk pemilik Ijazah yang tercantum pada buku induk di Paket A, Paket B, dan Paket C.

f. Pengisian nomor peserta ujian nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/ Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi. Untuk Ijazah Paket A pengisian nomor peserta ujian sekolah ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Contoh:
  • Paket A A-16-02-05-295-194-5
  • Paket B B-16-01-04-294-193-6
  • Paket C C-16-02-21-428-215-2
g. Pengisian penyelenggara ujian adalah nama instansi atau nama lembaga satuan pendidikan non formal yang ditetapkan Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk, sebagai pelaksana ujian nasional/ujian sekolah.

h. Pengisian satuan pendidikan asal adalah satuan pendidikan asal pemilik Ijazah menempuh pendidikan sebelumnya :
  • 1) Paket A, dapat berasal dari SD/MI (tidak lulus dan drop out);
  • 2) Paket B, dapat berasal dari lulusan SD, Paket A, MI, dan SMP/MTs (tidak lulus dan drop out);
  • 3) Paket C, dapat berasal dari lulusan Paket B, SMP/MTs, dan SMA/MA (tidak lulus dan drop out);
i. Pengisian kelompok belajar adalah nama tempat pemilik Ijazah menempuh pendidikan, misalnya PKBM, SKB atau yang sederajat.

j. Pengisian desa/kelurahan adalah nama desa/kelurahan dimana kelompok belajar pemilik Ijazah berada atau menempuh pendidikan. Untuk Ijazah peserta didik luar negeri dapat dikosongkan.

k. Pengisian kecamatan adalah nama kecamatan kelompok belajar pemilik Ijazah berada. Untuk Ijazah peserta didik luar negeri dapat dikosongkan.

l. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah adalah nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Makassar, 10 Juni 2016
  • 2) Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C Luar Negeri adalah nama tempat sesuai POS UN yang di tetapkan oleh BSNP, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Kinabalu, 10 Juni 2016
m. Pengisian nama lengkap Pejabat dan NIP yang menandatangani Ijazah serta dibubuhkan tanda tangan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • 1) Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan atau Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • 2) Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C Luar Negeri ditandatangani oleh Atase pendidikan atau konsulat jenderal atau konsul pada perwakilan RI setempat atau Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) untuk negara Taiwan.
n. Stempel yang digunakan adalah stempel sesuai dengan nomenklatur pada butir a.

o. Pasfoto pemilik Ijazah yang terbaru, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri serta stempel menyentuh pasfoto.

p. Nomor Ijazah adalah sistem pengkodean pemilik Ijazah yang mencakup kode penerbitan (dalam negeri - DN atau luar negeri –LN dan kode provinsi), kode jenjang pendidikan, kode jenis satuan pendidikan, dan nomor seri dari setiap pemilik Ijazah. Keterangan sistem pengkodean sebagai berikut:

1) kode penerbitan Dalam Negeri (DN) dan provinsi
DN-01 = Provinsi DKI Jakarta
DN-02 = Provinsi Jawa Barat
DN-03 = Provinsi Jawa Tengah
DN-04 = Provinsi DI Yogyakarta
DN-05 = Provinsi Jawa Timur
DN-06 = Provinsi Aceh
DN-07 = Provinsi Sumatera Utara
DN-08 = Provinsi Sumatera Barat
DN-09 = Provinsi Riau
DN-10 = Provinsi Jambi
DN-11 = Provinsi Sumatera Selatan
DN-12 = Provinsi Lampung
DN-13 = Provinsi Kalimantan Barat
DN-14 = Provinsi Kalimantan Tengah
DN-15 = Provinsi Kalimantan Selatan
DN-16 = Provinsi Kalimantan Timur
DN-17 = Provinsi Sulawesi Utara
DN-18 = Provinsi Sulawesi Tengah
DN-19 = Provinsi Sulawesi Selatan
DN-20 = Provinsi SulawesiTenggara
DN-21 = Provinsi Maluku
DN-22 = Provinsi Bali
DN-23 = Provinsi Nusa Tenggara Barat
DN-24 = Provinsi Nusa Tenggara Timur
DN-25 = Provinsi Papua
DN-26 = Provinsi Bengkulu
DN-27 = Provinsi Maluku Utara
DN-28 = Provinsi Bangka Belitung
DN-29 = Provinsi Gorontalo
DN-30 = Provinsi Banten
DN-31 = Provinsi Kepulauan Riau
DN-32 = Provinsi Sulawesi Barat
DN-33 = Provinsi Papua Barat
DN-34 = Provinsi Kalimantan Utara

2) Luar Negeri (LN) dan Pendidikan kesetaraan:
LN-01 = Program Paket Singapura
LN-02 = Program Paket Malaysia (Kuala Lumpur, Kinabalu, Kuching)
LN-03 = Program Paket Hongkong (Hongkong, Makau)
LN-04 = Program Paket Arab Saudi (Riyadh)
LN-05 = Program Paket Taiwan

3) Kode jenjang pendidikan meliputi:
D = Pendidikan Dasar (Paket A dan Paket B)
M = Pendidikan Menengah (Paket C dan Paket C Kejuruan)


4) Kode Satuan Pendidikan Non formal, meliputi:
PA = Pendidikan Kesetaraan Paket A
PB = Pendidikan Kesetaraan Paket B
PC = Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Paket C Kejuruan.

5) Nomor seri pemilik Ijazah terdiri atas tujuh digit angka mulai dari 0000001 sampai dengan 9999999 untuk setiap provinsi.

C. PETUNJUK KHUSUS PENGISIAN BLANGKO IJAZAH HALAMAN BELAKANG

1. BLANGKO IJAZAH SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK.
a. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
  • 1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
b. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) SD dan SDLB, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
c. Pengisian nomor induk siswa pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa pada suatu satuan pendidikan seperti tercantum pada buku induk.

d. Pengisian nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada buku induk. Nomor induk siswa nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir pemilik Ijazah dan tujuh digit ahir tentang nomor pemilik Ijazah yang diacak oleh sistem di Kemendikbud.
e. Pengisian Nilai Rata-rata Rapor:
  • 1) SD dan SDLB, adalah rata-rata nilai dari semester 7, 8, 9, 10, dan 11
  • 2) SMP dan SMPLB, adalah rata-rata nilai dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5
  • 3) SMA, SMALB, dan SMK, adalah rata-rata nilai dari semester 3, 4, dan 5
  • 4) Bagi SMA yang menggunakan sistem SKS, adalah rata-rata nilai dari semester 1 sampai dengan 5.
f. Pengisian Nilai Ujian Sekolah adalah nilai hasil ujian tiap mata pelajaran yang diselenggarakan sekolah.

g. Pengisian Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, Nilai Sekolah untuk SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK dengan rentang nilai 0 -100 dengan satu desimal di belakang koma.

h. Pengisian rentang nilai dan digit di belakang koma untuk Nilai Rata-rata Rapor, Nilai Ujian Sekolah, dan Nilai Sekolah di SD dan SDLB ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

i. Khusus untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan daftar mata pelajaran dan petunjuk penulisan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMK.

j. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK adalah nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Medan, 10 Juni 2016
  • 2) Untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri SD, SMP, dan SMA adalah nama kota negara tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Moskow, 10 Juni 2016
k. Pengisian nama Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan bagi Kepala Sekolah yang pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).

l. Pengisian nama Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah satuan pendidikan masing-masing dan dibubuhkan tanda tangan bagi Kepala Sekolah yang non pegawai negeri sipil diisi garis/strip (-).

m. Stempel yang digunakan adalah stempel sekolah satuan pendidikan masing-masing sesuai nomenklatur.

2. BLANGKO IJAZAH PAKET A, PAKET B, dan PAKET C
a. Pengisian nama pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL sebagai berikut:
  • 1) Paket A, sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) Paket B, Paket C, dan Paket C Kejuruan, sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
b. Pengisian tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Paket A, pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • 2) Paket B dan Paket C sesuai dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan sebelumnya, atau sesuai akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apabila terdapat kekeliruan pengisian pada Ijazah sebelumnya.
c. Pengisian nomor induk pemilik Ijazah sesuai dengan nomor induk siswa yang tercantum pada buku induk.

d. Pengisian nomor Peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SKHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi informasi kode tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3(tiga) digit berisi informasi kode sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode, 3(tiga) digit berisi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi informasi validasi.Untuk Ijazah Paket A pengisian nomor peserta ujian sekolah ditentukan oleh setiap Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Contoh:
  • Paket A A-16-02-05-295-194-5
  • Paket B B-16-01-04-294-193-6
  • Paket C C-16-02-21-428-215-2
e. Pengisian nilai rata-rata derajat kompetensi:
  • 1) Paket A, adalah rata-rata nilai dari semester 7, 8, 9, 10, dan 11
  • 2) Paket B, adalah rata-rata nilai dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5
  • 3) Paket C adalah rata-rata nilai dari semester 3, 4, dan 5
f. Pengisian Nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan adalah nilai hasil ujian mata pelajaran yang diselenggarakan satuan pendidikan non formal yaitu kelompok belajar, PKBM, SKB atau yang sederajat.

g. Pengisian Nilai Pendidikan Kesetaraan sebagai berikut:
  • 1) Untuk Paket A adalah gabungan nilai rata-rata derajat kompetensi dengan nilai ujian pendidikan kesetaraan yang perbandingannya ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  • 2) Untuk Paket B dan Paket C adalah nilai gabungan rata-rata derajat kompetensi dan ujian pendidikan kesetaraan dengan perbandingan antara 50% sampai dengan 70% untuk rata-rata derajat kompetensi dan antara 30% sampai dengan 50% untuk ujian pendidikan kesetaraan. Perbandingan ini ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan Kepala Dinas.
h. Pengisian Nilai Rata-Rata Derajat Kompetensi, Nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan, Nilai Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C dengan rentang nilai 0 -100 dengan satu desimal di belakang koma.

i. Pengisian dan rentang nilai serta digit di belakang koma untuk Nilai Derajat Kompetensi, Nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan, dan Nilai Pendidikan Kesetaraan Paket A ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

j. Pengisian nama tempat dan tanggal penerbitan Ijazah sebagai berikut:
  • 1) Untuk Paket A, Paket B, dan Paket C adalah nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Manado, 10 Juni 2016
  • 2) Untuk Paket A, Paket B, dan Paket C di luar negeri adalah nama tempat sesuai POS UN yang ditetapkan BSNP, diikuti dengan tanggal ditulis angka (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) penerbitan Ijazah sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan. Contoh: Kinabalu, 10 Juni 2016
k. Pengisian nama kepala adalah kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota penerbit Ijazah dibubuhkan tanda tangan kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk dan dituliskan NIPnya.

l. Stempel yang digunakan adalah stemp

RPP Pendidikan Agama Katolik & Budi Pekerti K13 Kelas 1 Pelajaran 1

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN BERKARAKTER JMJ (RPP) Nama Sekolah            : SD Katolik Santa Maria Piru Mata Pelajaran    ...